Penyidik KPK Meninggal Setelah Sempat Dinyatakan Positif COVID-19


 

Penyidik Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Kompol Pandu Hendra Sasmita wafat ini hari, Minggu (13/9/2020), sebelumnya setelah dipastikan positif COVID-19.


Situs Judi Sabung Ayam Asli adalah Situs Yang Mempunyai Fitur Live Streaming di Arena "Innalilahiwainna ilaihi roojiuun. KPK bersedih sedalam-dalamnya atas meninggal dunianya salah satunya penyidik terbaik Minggu (13/9) jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang meninggal dunia karena sakit," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya di Jakarta, seperti diambil dari ANTARA.


"Mudah-mudahan semua amal bagusnya diterima Allah SWT serta keluarga yang dibiarkan diberi kesabaran," lanjut Ali.


Ali menjelaskan, mendiang pernah dirawat di RS Polri, Jakarta Timur sebab terkena COVID-19, tetapi terakhir telah dipastikan negatif COVID-19.


Disamping itu, katanya, dari info yang diterima faksinya, sekarang ini perubahan hasil tes usap di lingkungan KPK, yaitu keseluruhan terverifikasi positif COVID-19 sejumlah 69 orang, dipastikan telah pulih 31 orang, serta jalani karantina mandiri sekitar 38 orang.


"Kami masih tetap menanti semua hasil "swab tes" pada pegawai serta beberapa pihak berkaitan di lingkungan KPK yang sudah dilaksanakan semenjak Senin (7/9) sampai Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang," katanya.


Sesaat pada Minggu ini dalam rencana untuk selalu berusaha hentikan penebaran COVID-19, KPK kembali lagi lakukan penyemprotan disinfektan di tiga tempat, yakni Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Gedung KPK Merah Putih, serta Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.


"KPK menyarankan pada semua pegawai serta beberapa pihak berkaitan yang ada di lingkungan KPK supaya masih patuhi prosedur kesehatan yang sudah diputuskan seperti menggunakan masker, jaga jarak, serta tetap membersihkan tangan dengan cara teratur," tutur Ali.


Berkaitan penuntasan kasus, dia menjelaskan KPK tetap harus menjalankannya walau pada kondisi epidemik sekarang ini, sekalinya harus bertemu dengan keadaan yang penuh efek.


"Ini sebab menurut ketetapan undang-undang ada batasan saatnya hingga pasti tetap selekasnya dituntaskan tapi dengan prosedur kesehatan ketat baik itu pada saksi serta terduga yang dicheck atau beberapa penyidik KPK," papar Ali.

Postingan populer dari blog ini

Australia just experienced

It has actually end up being incredibly challenging for private reporters to visit the area

climate change is worsening existing disadvantage